Text
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 13/PERMEN-KP/2018 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain